Residu atau limbah merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pemangku ekonomi berkelanjutan saat ini. Residu dapat berasal dari berbagai sumber, seperti industri, pertanian, dan domestik. Salah satu bentuk residu yang semakin menjadi perhatian adalah residu padat atau solid waste.
Residu padat seringkali dianggap sebagai “drop box” yang sulit untuk diatasi oleh pemangku ekonomi berkelanjutan. Hal ini dikarenakan residu padat cenderung sulit untuk diuraikan atau didaur ulang, sehingga akhirnya menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) dan menjadi ancaman bagi lingkungan.
Di Indonesia sendiri, masalah residu padat semakin memprihatinkan. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa setiap tahunnya Indonesia menghasilkan sekitar 64 juta ton sampah, dengan tingkat pertumbuhan sampah mencapai 3% setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemangku ekonomi berkelanjutan perlu segera mencari solusi untuk mengatasi masalah residu padat ini.
Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan konsep daur ulang atau recycling. Dengan mendaur ulang residu padat, pemangku ekonomi berkelanjutan dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA dan sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Selain itu, dengan mendaur ulang residu padat, pemangku ekonomi juga dapat menghasilkan produk-produk baru yang memiliki nilai ekonomi.
Namun, untuk menerapkan konsep daur ulang ini, diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Pemerintah perlu memberikan regulasi yang mendukung pengelolaan residu padat, sedangkan industri perlu menjalankan praktik produksi yang ramah lingkungan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu turut serta dalam memilah dan mendaur ulang sampah secara benar.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemangku ekonomi berkelanjutan, diharapkan masalah residu padat dapat diminimalkan dan bahkan dapat diubah menjadi peluang bisnis yang menguntungkan. Sehingga, “drop box” yang selama ini menjadi tantangan bagi pemangku ekonomi berkelanjutan dapat diubah menjadi sumber daya yang berharga bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.