
Pemerintah Indonesia akan membentuk kelompok kerja (pokja) khusus untuk menanggulangi praktik pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Keberadaan pungli di tempat wisata menjadi salah satu masalah yang perlu segera ditangani, karena dapat merugikan para wisatawan dan merusak citra pariwisata Indonesia.
Pungli di tempat wisata seringkali dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang meminta uang atau barang dari para wisatawan sebagai imbalan atas pelayanan yang seharusnya gratis. Praktik ini dapat membuat wisatawan merasa tidak nyaman dan merasa dirugikan, serta dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap destinasi wisata tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah telah memutuskan untuk membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat-tempat wisata. Pokja ini akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat wisata, serta memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku wisata agar tidak melakukan praktik pungli tersebut.
Selain itu, pemerintah juga akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata, kepolisian, dan pemerintah daerah, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli di tempat wisata. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi para wisatawan, serta menjaga citra pariwisata Indonesia di mata dunia.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir dan para wisatawan dapat menikmati liburan mereka tanpa gangguan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melawan pungli, dengan melaporkan jika menemui praktik pungli yang merugikan di tempat wisata. Dengan demikian, bersama-sama kita dapat menjaga keindahan dan kebersamaan pariwisata Indonesia.